Sebagai bentuk melaksanakan amanat Konstitusi NKRI 45 Pasal 31 serta regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, Perguruan Tinggi Swasta tersebut melaksanakan Perkuliahan Karyawan (Blended) ini sekaligus menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya memberi kesempatan masyarakat alumni SMA/K, D1, D2, D3, S-1 / Sarjana atau setingkat, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun finansial (uang)nya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D3) atau S-2 (Pascasarjana) pada program studi/jurusan yg disenangi, secara patut dan berkualitas sesuai dgn keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta tersebut
Sebagaimana UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Lagi pula pada kenyataannya sebagian warga negara terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (khususnya pekerja / pegawai). Juga terdapat sebagian masyarakat yang finansial (uang)nya terbatas.
Demikian juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti Konstitusi NKRI 45 pasal 31 ayat (3).
Biaya kuliahnya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn serius dan komitmen tinggi sehingga menjadi ringan bagi masyarakat, dikarenakan di samping diperingan berupa subsidi, demikian juga diterapkan fasilitas untuk mengurangi beban dana/biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat diangsur bulanan sesuai dgn kekuatan mahasiswa/i. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Alumni Perkuliahan Karyawan disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sesuai dgn dng program studi/jurusannya, yg dapat menaikkan jati dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan persoalan beserta meningkatkan ilmunya.
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn kompetensi dan sangat layak bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya maupun bagi yang bukan pegawai.
Setiap alumninya mampu menguasai teori yg kuat beserta aplikasinya, dan kemampuan yg profesional dan cara pandang yang mantap / komprehensif; meningkatkan sikap mental profesional / trampil yang berobjek pada penuntasan solusi problematik berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mempunyai keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar maupun terapan.
Alumni dan mahasiswa Perkuliahan Karyawan (Blended) maupun Program Perkuliahan Reguler memiliki ijazah, kualitas, gelar, status, dan hak akademik yg SAMA. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Mahasiswa (peserta pendidikan tinggi) Perkuliahan Karyawan (Blended) merupakan person yg telah memiliki pekerjaan maupun person yg belum memiliki pekerjaan.
Para mahasiswa ini sepanjang masa bersinergi serta saling menolong memutuskan menganalisis serta penyelesaian kesukaran masing2. Baik kesukaran dlm karir, akademik, finansial (anggaran), maupun problematik lainnya. Juga dgn alumninya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling menolong sesama alumninya.
Selama ini mahasiswa yang telah bekerja, sepanjang masa dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari kawan-kawannya.
Lagi pula pada kenyataannya mahasiswa yg belum memiliki pekerjaan, akan memperoleh karier dari temannya maupun alumninya, khususnya kawan-kawan yg telah memiliki pekerjaan (sebagai TNI, pengusaha, pengelola yayasan, pegawai, penjaja, dll).
Solusi Pintar
Bagi masyarakat yg telah memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan di dlm menaikkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Perkuliahan Karyawan (Blended) ini merupakan solusi penting / bijak untuk meningkatkan diri. Yakni menaikkan pendidikan formalnya sekaligus meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum bekerja serta relatif kesulitan dlm memperoleh karir. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Perkuliahan Karyawan (Blended) ini merupakan solusi penting / bijak untuk mendapatkan karir. Yakni meningkatkan pengalaman melalui mereka (kawan-kawannya) yang telah memiliki pekerjaan, serta akhirnya memperoleh karier dari temannya maupun dari alumni atau pihak lainnya. sekaligus menaikkan pendidikan formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D3) atau Pascasarjana / S2) di institusi (pts) tersebut. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya