Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mhs, Status Alumnus/lulusan, Ijazah, Gelar
➪
Alumnus/lulusan serta mhs Perkuliahan Karyawan (Blended) maupun Program Reguler mempunyai IJAZAH, STATUS, MUTU, dan GELAR yang SAMA.
➪
Alumnus/lulusan P2K memiliki gelar disesuaikan dgn jenjang pendidikan tinggi dan prodi/kelompok ilmunya, serta memiliki hak menggunakan gelarnya serta memiliki hak untuk menaikkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
➪
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan (Blended) dan Program Reguler yaitu SAMA. Dan di dalam Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem Pendidikan tinggi
➪
Alumnus/lulusan Perkuliahan Karyawan (Blended) juga disempurnakan dgn ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kepiawaian mengelola tim/organisasi secara komplit / mendalam pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan kelompok ilmunya, juga disempurnakan dgn kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
➪
Bagi mhs perkuliahan karyawan (blended) yang kerja dgn sistem perpindahan waktu / shift, tetap dapat mengikuti pendidikan dengan baik. Dikarenakan sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara piawai (terampil) dgn mengintegrasikan antara Program Perkuliahan Karyawan (Blended) serta Program Reguler, oleh sebab itu bagi mhs yang berkarier dgn sistem perpindahan waktu / shift bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dengan tata cara tertentu.
➪
Alumnus/lulusan Program Perkuliahan Karyawan (Blended) mempunyai kesanggupan menaikkan sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penuntasan persoalan berdasar alur berpikir-sistem; ; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan; memiliki kesanggupan penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yang komplit / mendalam.
➪
Mhs dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya dikarenakan sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn piawai (terampil). Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan dosen / profesor, sistem pendidikan tingginya juga diselenggarakan dengan memanfaatkan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem pendidikannya layak bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya maupun bagi yang belum berkarier.
➪
Bagi mhs perkuliahan karyawan (blended) yang sudah berkarier dibolehkan absen (tidak hadir) di kuliah untuk beberapa pertemuan, seumpama mhs terkait menerima tugas kerja lembur, atau kerja dgn sistem perpindahan waktu / shift, tugas ke luar kota/negeri, dengan melalui tata cara tertentu.
➪
Kurikulumnya berdasar Sistem Kredit Semester, dan mutu kurikulumnya dirancang berdasar terhadap KURNAS (Kurikulum Inti), juga berdasar perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kepentingan profesionalitas dunia karier.
➪
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
➪
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) mempunyai kesanggupan dlm menyelesaikan masalah juga menaikkan ilmu serta pengetahuannya. Hal ini dikarenakan alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang dapat menaikkan kepiawaiannya dengan bekal pengetahuan, teknologi, serta seni.
➪
Kompetensi alumnus/lulusannya dlm menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; bisa memutuskan pemecahan persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja dan berupaya.
➪
Andaikan tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), mhs perkuliahan karyawan (blended) dapat mengulang di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
➪
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) yaitu mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.